Moh Fadjri Arsyad Tegaskan Kesetaraan Hak Politik dan Pendidikan Kepemiluan bagi Disabilitas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam bidang politik, pemahaman dan pendidikan kepemiluan. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, bertempat di Manna Cafe, Kota Timur pada Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya, Moh. Fajry menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kemurnian dan integritas demokrasi.
“Penyandang disabilitas memiliki hak politik dan hak memperoleh pendidikan demokrasi yang sama dengan warga negara lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi dalam akses terhadap informasi, pendidikan, dan partisipasi dalam proses kepemiluan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu tanggung jawab Bawaslu adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara dalam memahami proses demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu ingin menghadirkan ruang belajar bersama yang inklusif, agar penyandang disabilitas dapat turut berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan subjek penting dalam demokrasi.
“Kesetaraan hak politik bukan hanya tentang memberikan kesempatan untuk memilih dan dipilih, tetapi juga memastikan setiap warga, termasuk disabilitas, mendapatkan pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai demokrasi. Dengan begitu, partisipasi mereka akan semakin bermakna dan berdaya,” ujar Fajry.
Ia menekankan bahwa tugas Bawaslu terkait edukasi kepemiluan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu maupun Pemilihan berlangsung, tetapi juga dilaksanakan secara berkelanjutan di masa non-tahapan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menanamkan kesadaran politik sejak dini, membangun budaya demokrasi yang sehat, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu,
"Tugas Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan tidak berhenti pada saat tahapan Pemilu berlangsung saja, tetapi juga terus dilakukan di masa non-tahapan. Edukasi politik harus menjadi gerakan berkelanjutan agar kesadaran demokrasi tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Moh. Fajry Arsyad"
Terakhir Fajry meminta kepada Bawaslu Kota Gorontalo untuk intens dalam berkoordinasi Bersama Disabilitas dalam hal ini Yayasan Putra Mandiri Gorontalo terkait uji petik agar seluruh elemen data terakomodir secara mutakhir dalam rangkaian proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja dan diikuti oleh peserta kegiatan dari kalangan disabilitas
Penulis/Editor:A.L
Foto: A.L