Lompat ke isi utama

Berita

Lukman Sampaikan Langkah Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pada Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik

Lukman Sampaikan Langkah Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pada Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik
Sebagaimana saat menjadi pemateri ke 2 oleh Bawaslu Kota Gorontalo yakni pada kegiatan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 oleh KPU Kota Gorontalo, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman. A. Rahman katakan bahwa dalam persiapan pendaftaran, dan verifikasi, partai politik bisa tunduk dan patuh dalam aturan KPU tersebut \n \nMisalanya dalam format pengisian pendaftaran yang sudah disiapkan dalam PKPU 4 tersebut harus sesuai juga dengan yang digunakan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. \n \nIni dimaksudkan bahwa sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu RI pada saat pendaftaran partai politik di tingkat pusat oleh masing-masing DPP di KPU RI, masih ada juga partai yang memasukan dokumen kedalam SIPOL yang lampirannya kurang lengkap dari sisi administrasinya dan juga keabsahannya. \n \nSelain itu untuk lebih memaksimalkan tugas-tugas pengawasan di lapangan oleh Bawaslu Kota Gorontalo langkah pencegahan yang menjadi tugas awal Bawaslu Kota Gorontalo yakni : \n
    \n \t
  1. Melakukan koordinasi serta sosialisasi Dengan Seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
  2. \n \t
  3. Memastikan KPU Kota Gorontalo Bekerja Secara Profesional Dalam Melaksanakan Verifikasi sesuai dengan tanggal yang sudah dimuat Dalam PKPU 4 Tahun 2022
  4. \n \t
  5. Meningkatkan edukasi, kolaborasi, publikasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024
  6. \n
\n4. Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada ASN, TNI dan Polri terkait netralitas dalam proses pendaftaran Partai Politik Calon                  Peserta Pemilu