Leato Utara Jadi Sampel, Sukrin Lakukan Uji Petik Pastikan Keakuratan Data
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo terus memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat dan sesuai prosedur. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan uji petik yang dilaksanakan di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib bersama jajaran sekretariat Pada Jumat (24/10/2025).
Menurut Sukrin, kegiatan uji petik menjadi bagian penting dari pengawasan berbasis data untuk memastikan kesesuaian antara hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo dengan kondisi faktual di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa data yang masuk dalam daftar pemilih yang dimutakhirkan melalui PDPB benar-benar akurat, terutama terkait pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, dan mereka yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kota Gorontalo melakukan verifikasi langsung dengan diawal melakukan koordinasi Bersama Pemerintah Kelurahan kemudian mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data dengan dokumen kependudukan. Langkah ini tidak hanya memastikan validitas data, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Beberapa warga pun menyambut baik upaya ini karena merasa dilibatkan secara langsung dalam proses pengawasan pemilu.
Sukrin menegaskan bahwa hasil uji petik di Leato Utara akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu dalam memperbaiki proses pemutakhiran data ke depan. Ia juga menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kelurahan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas data pemilih.
“Data pemilih yang akurat adalah fondasi dari pemilu yang berintegritas. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar, dan mereka yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum,” pungkas Sukrin.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Zainal