Konsolidasi Demokrasi Bersama Capil : "Masalah Klasik Data Pemilih Jadi Isu Krusial Pembahasan"
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo guna membahas persoalan klasik data pemilih yang kembali menjadi isu krusial dalam setiap momentum kepemiluan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala dinas Yusrianto Kadir SE. Mec Dev di ruang kerjanya pada Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut menitikberatkan pada pentingnya sinkronisasi dan validasi data kependudukan sebagai basis utama penyusunan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam forum tersebut, kedua lembaga membedah sejumlah tantangan yang kerap muncul, mulai dari data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, hingga warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Permasalahan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, bahkan pada masa non-tahapan. Koordinasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodir secara cepat dan tepat. Disdukcapil pun menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi bersama penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu guna memperbarui dan menyajikan data kependudukan yang valid sebagai bentuk dukungan terhadap kualitas demokrasi.
Selain itu, Herlina Antu menyampaikan peran Bawaslu dan Sinergi Bawaslu bersama capil dalam penguatan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam konsolidasi ini. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data menjadi elemen pendukung dalam mencegah potensi sengketa atau pelanggaran di kemudian hari.
Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan permasalahan klasik data pemilih tidak lagi menjadi hambatan berulang dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan sinergi yang kuat antara lembaga pengawas dan instansi kependudukan, kualitas data pemilih dapat semakin akurat, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kota Gorontalo.
Penulis/Editor: A.L
Foto: Dewanti