KH. Abdullah Aniq Nawawi: Demokrasi, Patronase, dan Ancaman Klientelisme
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-KH. Abdullah Aniq Nawawi menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius kontruksi praktik patronase dan klientelisme yang akan mengakar kuat dalam kultur politik. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Bersama mitra kerja bertempat di Grand-Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, patronase politik membuat masyarakat cenderung menggantungkan harapan pada figur atau elite tertentu, sementara klientelisme memunculkan hubungan transaksional antara pemilih dan kandidat. Pola ini, kata Abdullah Aniq Nawawi, menyebabkan demokrasi kehilangan makna substantifnya karena yang dominan bukan lagi gagasan dan visi, melainkan kepentingan pragmatis.
“Demokrasi kita berisiko menjadi sekadar formalitas apabila praktik patronase dan klientelisme terus dibiarkan tanpa kontrol. Yang terjadi hanyalah pertukaran kepentingan, bukan perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ungkap KH. Abdullah Aniq Nawawi.
Ia menambahkan, praktik tersebut juga menggerus moralitas publik. Pemilih tidak lagi menilai integritas dan kapasitas seorang calon, melainkan lebih terikat pada imbalan yang diberikan. Sementara itu, elite politik menggunakan sumber daya dan kedekatan personal untuk mempertahankan kekuasaan.
Sebagai solusi, KH. Abdullah Aniq Nawawi atau sering disapa Gus Aniq itu menekankan pentingnya pendidikan politik yang membebaskan masyarakat dari pola pikir transaksional. Demokrasi, menurutnya, harus diarahkan pada penguatan kesadaran kritis, nilai kejujuran, serta amanah dalam menjalankan amanat rakyat.
“Jika kita ingin demokrasi yang sehat, maka politik harus kembali pada tujuan dasarnya: menyejahterakan rakyat, menjaga keadilan, dan memperkuat persatuan,” tegasnya.
Dengan pandangan tersebut, KH. Abdullah Aniq Nawawi berharap agar semua elemen bangsa, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat sipil, dapat bersama-sama mendorong demokrasi yang bersih dari praktik patronase dan klientelisme, demi terwujudnya sistem politik yang benar-benar bermartabat.
Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan Penguatan kelembagaan telah dimulai dari tanggal 28 dan akan selesai sampai dengan 30 Agustus 2025.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Dewanti