Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Bawaslu Kota Gorontalo Pertahankan Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
Kota Gorontalo-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Kerja kolektif dan komitmen seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo dalam memperkuat transparansi kelembagaan kembali membuahkan hasil membanggakan. Bawaslu Kota Gorontalo berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sekaligus meraih Peringkat 1 atau Terinformatif Terbaik I dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Penganugerahan PPID dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi publik tidak terlepas dari sinergi dan tanggung jawab bersama seluruh unsur kelembagaan. Mulai dari jajaran pimpinan, sekretariat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga staf pendukung, seluruhnya memiliki peran strategis dalam memastikan tersedianya informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi, pemenuhan indikator monitoring dan evaluasi, serta penguatan koordinasi internal menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan kualitas pelayanan informasi publik.
Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif sekaligus memperoleh peringkat pertama merupakan hasil dari proses pembenahan dan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo. Berbagai langkah penguatan telah dilaksanakan, mulai dari optimalisasi layanan PPID, peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi, pemutakhiran informasi secara berkala, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Langkah tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan telah menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, sebelumnya telah menegaskan pentingnya penguatan PPID sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada April 2026, Sukrin menyampaikan, “PPID bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menghadirkan lembaga yang transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat.” Penegasan tersebut sejalan dengan semangat kerja kolektif yang terus dibangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Gorontalo.
Melalui capaian ini, Bawaslu Kota Gorontalo diharapkan terus menjaga konsistensi dan memperkuat kolaborasi antarseluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas. Penghargaan yang diraih menjadi momentum untuk tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan inovasi, evaluasi, dan penyempurnaan tata kelola informasi secara berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta semangat kebersamaan, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
penulis/editor:A.L
foto:Humas Bawaslu provinsi Gorontalo