Lompat ke isi utama

Berita

Kadis Capil Sampaikan, “KAMI MENUNGGU INSTRUKSI DIRJEN”

Kadis Capil  Sampaikan, “KAMI MENUNGGU INSTRUKSI DIRJEN”
Yusrianto Kadir selaku Kadis Dukcapil Kota Gorontalo dalam hal mendengar problem hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo, kaitan dengan update data Biduk  di setiap kelurahan yang mana per 6 bulan sekali baru bisa diberikan. ini menjadi kendala lain dalam menyasar semisal mengenal pemilih baru maupun pemilih pendatang, sehingga ketika ada data yang ditanyakan di kelurahan, dari pihak kelurahan menyampaikan mereka masih menunggu data pemutakhiran penduduk yang diberikan oleh capil atas nama-nama yang ditanyakan. tentunya problem tertuju kepada dinas yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil. \n \ndalam rakor yang digelar Bawaslu Kota Gorontalo bersama KPU, Capil dan Unsur Kabag Pemerintahan Kota Gorontalo, Kamis (05/08/2021). Yusrianto mengatakan bahwa mana dalam alasan data biduk bisa dikatakan agak terlambat disebar kepada pihak kelurahan, ini berdasark pada instruksi langsung oleh Dirjen Dukcapil. \n \nsehingganya bisa dikatakan adanya benturan aturan yang harusnya ini bisa diupdate setiap bulan maupun pekannya kepada pihak kelurahan agar bisa dipelajari nama-nama dan dikenal dimana dia tinggal dan juga bisa memasifkan pengawasan Bawaslu di lapangan, hal lainnya mengenai instruksi Dirjen Dukcapil yang mana mengatakan kepada seluruh Dukcapil di Kabupaten/Kota agar menunggu instruksi dalam menyampaikan data update tersebut kepada kelurahan. \n \nlebih lanjut dikatakan Kadis capil itu bahwa yang mana ada sebgaian penduduk yang tidak dikenal oleh pihak kelurahan sampai kepda RT/RW adalah dalam pengurusan data penduduk dengan aturan yang baru tak perlu lagi meminta suket dari kelurahan langsung bisa by pass ke Capil semisal mengurus KTP dan melapor pindah domisili di Kota Gorontalo. jelas Yusrianto \n \npermasalahan lain yang terungkap dalam rakor yang digelar Bawaslu Kota Gorontalo ini yakni mengenai pemilih pendatang dengan berstatus mahasiswa. adanya penduduk yang sudah kuliah di  Kota Gorontalo namun belum merubah KTP nya berdomisili di Kota Gorontalo, dimana hanya ada pengurusan suket Domisli tanpa merubah KTP yang bersangkutan. \n \nini ditegaskan oleh Yusrianto bahwa untuk sekarang tak ada lagi pengurusan suket domisili tanpa mengubah domisili dalam KTP, yang diberikan hanya surat keterangan penduduk non permanen. \n \nYusrianto Kadir juga menjelaskan dalam hal menuntaskan problem data pemilih bagi KPU dan merawat data kependudukan bagi capil, selalu ada inovasi-inovasi yang dilakukan contohnya gerakan Dukcapil Menyapa Warga yang di istilahkan ”DUMAWAR 7571” . ini bertujuan agar memasifkan proses pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan oleh jajaran dukcapil. gerakan ini sudah digunakan dalam pendataan penduduk,  menyasar pemilih untuk direkam secara offline ketika belum berumur 17 tahun, mendata perubahan status kependudukan menjadi TNI/Polri, dan pindah domisili. tutup