Jadi Acuan Dan Bahan Analisis Pengawasan PDPB. Bawaslu Kota Gorontalo Dampingi Bawaslu Provinsi Lakukan Uji Petik di Donggala
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dan Erman Katili pastikan akurasi data Pemilih melalui Uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kelurahan Donggala. pada Senin (22/9/2025). Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyampaikan bahwa uji petik kali ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari pengawasan PDPB tingkat Provinsi Gorontalo. "
"Terhadap Hasil dari Uji petik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, akan dihimpun dan dituangkan ke dalam Laporan hasil Pengawasan sehingga menjadi acuan dalam analilis pengawasan PDPB tingkat Kota Gorontalo"Ujar Herlina Ketika dihubungi oleh Humas.
Herlina menambahkan Keterlibatan Bawaslu Kota Gorontalo sekaligus menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antar tingkatan pengawas pemilu.
"Dengan adanya uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo akan sangat membantu Bawaslu Kota Gorontalo dalam pengawasan PDPB, setiap hasil pengawasan di lapangan dapat dilakukan kajian setiap elemen data, sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif"Tambah Herlina.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa uji petik tidak hanya sebatas formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjaga keabsahan daftar pemilih. Akurasi data pemilih dinilai sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan rekapitulasi PDPB triwulan berikutnya yang dilakukan oleh KPU
Untuk diketahui Turut hadir langsung dalam pelaksanaan uji petik tersebut anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan pejabat fungsional Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Iswan Maksum
Penulis/Editor:A.L
Foto:Jois