Lompat ke isi utama

Berita

Herlina Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit Terbatas Via Daring

Herlina Antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu saat menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo Via dalam jaringan pada Kamis (18/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator divisi Hukum, pencegahan, parmas dan humas Herlina Antu menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo Via dalam jaringan pada Kamis (18/9/2025).


Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, selaku Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu dan Humas.

Herlina ketika di konfirmasi oleh humas menyampaikan bahwa dalam rapat evaluasi tersebut menekankan terkait pengawasan Coklit terbatas yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap konsisten dalam hal  memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Herlina menambahkan selain evaluasi pengawasan coktas, pada rapat tersebut membahas terkait progres agenda kelembagaan dan juga permintaan data dari Bawaslu RI.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo lainnya, yakni Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan Masing masing Bawaslu Kabupaten/kota untuk menyampaikan progres pengawasan coktas  PDPB. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengawasan ke depan khususnya di masa non tahapan.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh jajaran pengawas dapat lebih meningkatkan pengawasan PPDB serta koordinasi dan sinergi seluruh stakeholder Hal ini demi tercapainya tujuan utama pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yakni menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga dengan baik di masa non Tahapan

Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Penulis/editor: A.L

Foto: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo