Lompat ke isi utama

Berita

Herlina Dorong Literasi Digital Untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Herlina Antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu saat memberikan materi kepada peserta P2P bertempat di kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Senin (19/5/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo– Dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu memberikan materi terkait pengawasan partisipatif berbasis digital dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu di media sosial, kepada peserta P2P pada Selasa (19/5/2026). Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan pemahaman peserta terhadap tantangan pengawasan di era digital.

Pada pemaparannya, Herlina menjelaskan bahwa perkembangan media sosial membawa pengaruh besar terhadap dinamika demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana edukasi politik yang positif, namun juga memiliki potensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak digunakan secara bijak.

“Literasi digital menjadi hal penting dalam mencegah pelanggaran pemilu, terutama di tengah derasnya arus informasi dan aktivitas masyarakat di media sosial,” ujar Herlina.

Ia memaparkan sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, mulai dari meningkatkan kemampuan verifikasi informasi, menghindari penyebaran hoaks, memahami aturan kampanye di media sosial, hingga membangun budaya komunikasi digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu, Herlina juga mendorong peserta untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana edukasi pengawasan partisipatif. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi positif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

 

penulis/editor:A.L

foto:Boby