Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-45. Timfas Awasi Kampanye Tatap Muka dan Terbatas

Pengawasan Kampanye

Tim fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan Pengawasan Kampanye pada Jumat (8/11/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo lakukan Pengawasan melekat terhadap Kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilihan pada Jumat (8/11/2024).

Lokus Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo terdapat di 8 titik yang tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah, Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Dumboraya.

Objek pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo fokus terhadap pelaksanaan metode, peserta kampanye, materi kampanye, serta pihak pihak yang dilarang ikut serta dilibatkan dalam kegiatan kampanye seperti ASN dll.

Untuk diketahui bahwa Tahapan Kampanye akan berakhir pada Tanggal 23 November 2024. Pelaksanaan pengawasan tersebut juga turut hadir langsung jajaran Panwas Kecamatan serta Panwas Kelurahan setempat

Penulis/Editor:AL

Foto:Wahid