Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor PDPB Triwulan I, Bawaslu Kota Gorontalo Pastikan Validitas Data Pemilih

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 bertempat di kantor KPU Kota Gorontalo pada Kamis (2/4/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 bertempat di kantor KPU Kota Gorontalo pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, turut hadir seluruh anggota KPU Kota Gorontalo, Kepala Sekretariat KPU Kota Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo. Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib mengungkapkan bahwa  Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi data serta mengevaluasi proses pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu khususnya pada saat coklit terbatas yang telah dilaksanakan pada bulan ramadan kemarin.

Dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menekankan pentingnya penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Validitas data pemilih menjadi salah satu indikator utama dalam menjamin kualitas data, sehingga setiap potensi ketidaksesuaian data harus segera ditindaklanjuti. Bawaslu juga mendorong agar proses pemutakhiran dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan berbagai pihak terkait.


Bawaslu juga memberikan masukan dan tanggapan terkait beberapa masalah di lapangan kaitan dengan pelaksanaan coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo dan menegaskan bahwa keberhasilan PDPB tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor PDPB Triwulan I ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Dengan data pemilih yang valid dan berkualitas, pelaksanaan pemilu di masa mendatang diharapkan dapat berlangsung lebih demokratis, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:A.L