Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Tahapan Coklit. Bawaslu Gelar Rakor Bersama Panwascam

Hadapi Tahapan Coklit. Bawaslu Gelar Rakor Bersama Panwascam
Kota Gorontalo-Hadapi Tahapan Pemutakhiran data dan Penyusunan daftar Pemilih subtahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Bawaslu Kota Gorontalo gelar rapat koordinasi Bersama Panwas kecamatan se-Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (20/6). \n \nKegiatan dibukan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib. Dalam arahannya ia menyampaikan maksud dilakukannya rakor ini dalam rangka penguatan dan persiapan pengawasan tahapan Coklit. Turut hadir dan memberikan arahan pada giat tersebut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Erman Katili, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu dan diikuti oleh Anggota Panwas Kecamatan Kordiv HP2H dan kordiv P3S serta staf Sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Gorontalo. \n \nErman pada kesempatan tersebut juga menyampaikan arahan berkaitan dengan pola hubungan serta strategi Pengawas Pemilihan dalam menghadapi Tahapan yang beririsan yakni Coklit dan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak). Sementara itu Herlina Antu yang juga PIC tahapan Coklit menjelaskan secara terperinci alat kerja pengawasan yang tercantum dalam Surat edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. \n \nEditor/Penulis:A.L \n \nFoto:A.L