GORONTALO USULKAN 6 KABUPATEN/KOTA DIBAGI DALAM 2 TITIK TEMPAT PELAKSANAAN SKPP LANJUTAN TAHUN 2021
|
Program pendidikan partisipatif yang dirintis Bawaslu RI dan sudah berjalan sekitar 3 tahun silam yakni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) kembali menjadi bahan diskusi dalam rakor yang dilaksanakan Bawaslu RI dengan mengundang Bawaslu Provinsi se-indoenesia secara tatap muka dan Bawaslu Kabupaten Kota se- Indonesia secara Daring (Zoom Meeting).
\n
\nsebagaimana usulan yang dikemukakan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Bapak Jaharudin Umar pada saat menghadiri Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di Jakarta 21-23 Mei 2021, dimana dalam penjelasannya untuk pelaksnaan titik pelaksanaan SKPP di bagi menjadi 2 Kabupaten/Kota pelaksana kegiatan yakni titik di Kota Gorontalo dan titik Kabupaten Gorontalo Utara.
\n
\nuntuk Gorontalo senidiri lanjut jaharudin dalam penyampaiannya , terkait penentuan titik pelaksanaan yakni dibagi menjadi 1 titik yang terdiri dari 3 Kabupaten/Kota. Kota Gorontalo sendiri masuk dalam titik pelaksanaan bersama Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, dan untuk titik ke 2 yang terpusat di Kabupaten Gorontalo Utara yakni sekaligus menggandeng Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
\n
\ntentu ini menjadi sedikit perubahan dalam pelaksanaan kegiatan SKPP dengan titik-tempat yang sudah disuslkan Kabupaten Kota se-indonesia untuk digabungkan menjadi 1 tempat pelaksanaan termasuk usulan tempat yang disampaikan Gorontalo . sebagaimana yang disamapaikan Bapak Masykurudin Hafidz selaku tenaga ahli bagian pengawasan Bawaslu RI, pada hari ke 2 Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Sabtu (22/05/2021)
\n
\nadapun ,terkait anggaran yang ada di tahun 2021 untuk pelaksanaan program Sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP Tahun 2021) bisa dikatakan dibawa rata-rata makanya kami (Bawaslu RI) memodifikasi bentu kegiatan yang hanya difokuskan pada titik yang sudah diusulkan Bawaslu Provinsi masing-masing untuk dijadikan tempat pelaksanaan. terang pria yang kerap disapa Cak Masykur itu.
\n
\nlebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa jumlah daerah yang melaksanakan kegiatan SKPP untuk Kabupaten Kota dari 514 Kabupaten Kota dipangkas menjadi 248 Kabupaten/Kota yang berhak menjadi pelaksana kegiatan yang sudah dilaksanakan kurang lebih 3 tahun silam ini.
\n
\ndari segi personil untuk masing-masing titik hanya bisa mewakilkan kurang lebih 100 orang yang masuk dan akan mengikuti rangakaian pembelajaran SKPP di tahun 2021 ini. tutup Masykurudin