Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Pengawasan PDPB melalui Uji Petik, Bawaslu Provinsi Gorontalo Tekankan Hal Ini

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Senin (22/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Supervisi tersebut menekankan agar Bawaslu Kota Gorontalo optimal dan focus terhadap pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik. Senin (22/9/2025).


Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menerima supervisi Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo akan menindaklanjuti pengawasan PDPB melalui uji petik, data yang terdiri dari beberapa elemen seperti meninggal dunia, pindah domisili, ubah status dan kriteria lainnya telah dihimpun untuk di Analisa pada proses uji petik di wilayah  Kota Gorontalo.

Selain itu Sukrin mengutarakan pelaksanaan uji petik sangat berpengruh terhadap data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengukur sejauh mana proses Proses PDPB berjalan sesuai regulasi.

Pada kesempatan tersebut juga  Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo meminta jajaran agar lebih jeli dalam menemukan potensi masalah, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), atau pemilih yang belum terdaftar. Semua temuan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan pada proses rekapitulasi PDPB triwulan berikutnya yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo.

Melalui pengawasan berbasis uji petik, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap agar Bawaslu Kota Gorontalo  mampu memastikan proses pengawasan PDPB berjalan sesuai ketentuan dan menghadirkan laporan yang komprehensif serta menjadi bahan evaluasi berkelanjutan. Dengan begitu, kualitas pengawasan PDPB akan semakin meningkat dan mampu meminimalisir potensi masalah data pemilih di kemudian hari.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto: Inal