Etika Penyelenggara Pemilu, Razak : Penyelenggara Harus Bersikap Sesuai Asas
|
Kota Gorontalo, Mantan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Razak Umar, yang turut diundang sebagai narasumber pada kegiatan Bawaslu Kota Gorontalo, Senin 07/11/2022 bersama Panwaslu Kecamatan, berharap Netralitas, dan Profesional tumbuh di jiwa sebagai seorang pengawas Pemilu.
\n
\nSeperti kata Razak dalam materinya dengan Judul “JALAN TERJAL DALAM MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERINTEGRITAS” dimana pada hakekatnya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas perlu untuk memastikan bahwa personil itu bisa mengedepankan yang naman professional.
\n
\nLebih lanjut kata Razak dengan adanya beberapa laporan yang masuk ke DKPP terkait dengan etika penyelenggara yang diluar batas kewajaran sebagai seorang penyelenggara teknis dan pengawas Pemilu yang mendapat peringatan keras maupun pemberhentian tetap ini menjadi warning agar selalu tunduk dan patuh pada tugas, pokok dan fungsi sebagai seorang penyelenggara Pemilu.
\n
\n“kita bisa liat bersama dengan begitu banyaknya para penyelenggara Pemilu yang diberhentikan dari tugasnya karena melanngar etik sebagai penyelenggara pemilu dengan berbagai masalah, ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap penyelenggara pemilu” ujar Razak
\n
\nAdapun beberapa modus pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, memanipulasi perolehan suara, Suap Menyuap, serta adanya pelanggaran pada keberpihakan pada kontestan Pemilu.
\n
\n
"