Lompat ke isi utama

Berita

Erman Katili: Kualitas Data Pemilih Merupakan Aspek Fundamental dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan

Erman Katili

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erman Katili saat melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo di  kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana , Selasa (9/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erman Katili, menegaskan bahwa kualitas data pemilih merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) di  kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana  dan , Selasa (9/9/2025).

Menurut Erman, akurasi daftar pemilih menjadi penentu utama keberhasilan pemilu maupun Pemilihan. Jika data pemilih tersusun dengan baik, maka potensi masalah seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun masyarakat yang belum tercatat dapat diminimalisir.

“Data pemilih adalah fondasi utama dalam pemilu. Tanpa data yang akurat, pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya akan berisiko menimbulkan persoalan. Karena itu, Bawaslu harus hadir untuk mengawasi setiap detail proses penyusunan daftar pemilih, termasuk Pelaksanaan PDPB di masa non tahapan” ungkap Erman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara stakeholder, penyelenggara pemilu, dan masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi yang valid akan sangat membantu memastikan daftar pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan hak memilih masyarakat.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen menjaga agar proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berlangsung dengan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga Proses Rekapitulasi PDPB secara berkala dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis/Editor:A.L

Foto: Fahmi