Lompat ke isi utama

Berita

Erman: Hasil Pengawasan Coklit Terbatas akan Menjadi salah Satu Rekomendasi ke KPU Kota Gorontalo

.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, menyampaikan bahwa hasil pengawasan kegiatan Coklit terbatas yang dilakukan jajaran Bawaslu akan menjadi salah satu bahan rekomendasi kepada KPU Kota Gorontalo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, menyampaikan bahwa hasil pengawasan kegiatan Coklit terbatas yang dilakukan jajaran Bawaslu akan menjadi salah satu bahan rekomendasi kepada KPU Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan saat menerima supervise dari Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (15/9/2025). Menurut Erman, pelaksanaan pengawasan Coklit terbatas merupakan langkah strategis Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih. Temuan di lapangan, baik terkait potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun kelengkapan administrasi, akan dirangkum menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Gorontalo. Ia menambahkan, rekomendasi ini tidak hanya sebatas kritik, namun juga menjadi bentuk kontribusi konstruktif Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. "Akurasi data pemilih adalah fondasi utama demokrasi. Karena itu, hasil pengawasan ini akan kita teruskan sebagai rekomendasi ke KPU agar ada perbaikan sebelum tahapan lebih lanjut," ujar Erman. Selain itu, Bawaslu Kota Gorontalo juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait data pemilih di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan potensi persoalan data dapat terdeteksi sejak dini dan diminimalisir. Dalam supervisi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan masukan serta arahan agar Bawaslu Kota Gorontalo terus memperkuat langkah pencegahan dan memastikan seluruh catatan hasil pengawasan termuat dalam LHP maupun alat kerja pengawasan PDPB.

Penulis : A.L 

Foto    : A.L