Erman Harap Penyusunan Laporan GAKKUMDU Award Sebagai Refleksi Penguatan Pencegahan Hukum Pada Pemilu Maupun Pemilihan Mendatang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kota Gorontalo — Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menyampaikan harapannya agar proses penyusunan laporan Gakkumdu Award tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi refleksi atas penguatan pencegahan hukum pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal yang membahas persiapan penyusunan laporan Gakkumdu Award di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Rabu (10/9/2025).
Menurut Erman, laporan yang dihasilkan harus memuat catatan strategis terkait praktik pencegahan pelanggaran pemilu, dinamika penegakan hukum, serta langkah-langkah kolaboratif yang telah ditempuh bersama Sentra Gakkumdu. Dengan begitu, laporan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai bahan evaluasi berharga dalam menghadapi tantangan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
“Laporan Gakkumdu Award harus bisa menggambarkan perjalanan Bawaslu Kota Gorontalo dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran. Kita harapkan hasilnya menjadi rujukan untuk memperkuat strategi hukum yang lebih efektif pada pemilu mendatang,” ujar Erman.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan laporan ini merupakan momentum penting untuk memperlihatkan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya hukum yang adil dan demokratis. Oleh karena itu, setiap data, analisis, dan catatan pengalaman harus disusun secara sistematis, transparan, dan relevan.
Dengan arahan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menargetkan penyusunan laporan Gakkumdu Award dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan bermanfaat. Laporan ini diharapkan mampu menjadi landasan bagi penguatan fungsi pencegahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kota Gorontalo.
Penulis : A.L