Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Implementasi Nilai Kolektif Kolegial, Sukrin :Bangun Sinergi Kerja

Bawaslu Kota Gorontalo

Rapat Internal Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (7/7/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo - Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, mendorong seluruh jajaran sekretariat untuk terus membangun sinergi kerja antar divisi melalui penerapan nilai kolektif kolegial dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan. Hal ini disampaikannya dalam rapat internal yang digelar pada Senin (7/7/2025)  bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Gorontalo.

Menurut Sukrin, prinsip kolektif kolegial bukan sekadar mekanisme pengambilan keputusan bersama, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun semangat kerja tim yang saling mendukung, terbuka, dan terarah.

“Tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing subbagian harus saling menguatkan dan saling membantu khusunya terkait dengan publikasi kehumasan. Itulah esensi dari kolektif kolegial,” tegasnya.

Sukrin menambahkan bahwa dalam masa non tahapan, penguatan koordinasi dan kolaborasi justru menjadi indikator kinerja kelembagaan, karena seluruh unit dituntut untuk bekerja lebih kreatif dan proaktif tanpa tekanan deadline tahapan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dan Erman Katili, Koordinator sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dan Erman Katili dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo.

Penulis:A.L

Editor:A.L

foto:A.L