Lompat ke isi utama

Berita

Di Sipatana dan Kota Utara, Sukrin Awasi Ketat Coktas PDPB

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib awasi ketat pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo, di dua kecamatan yakni Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara, Selasa (30/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib awasi ketat pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo. Giat Coktas tersebut dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara, Selasa (30/9/2025).

 Dalam pengawasan itu, Sukrin menekankan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU. Ia menekankan kepada tim fasilitasi pengawasan bekerja cermat dan melekat terhadap Coktas kali ini agar tidak terjadi potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar Pemilih aktif.

 “Data Potensi Ganda yang dilakukan pencermatan oleh KPU melalui Coklit Terbatas. Pengawasan melekat Bawaslu Kota Gorontalo seperti ini menjadi penting agar proses PDPB sesuai prosedur, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bersih dan akurat dalam setiap pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berkala,” ujar Sukrin. 

Selain mengawasi, Sukrin juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lokasi. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam memberikan informasi yang benar akan sangat membantu mewujudkan daftar pemilih yang valid. 

Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB secara ketat. Dengan demikian, potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak awal. Terdapat 3 tim lainnya yang turun melakukan pengawasan coklit terbatas masing masing Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan Koordinator Sekretariat Berny Pakaja.

Penulis/Editor:A.L

Foto: Vidya/Jois