Di Dua Kelurahan Ini, Herlina Awasi Coktas dan Soroti Data Pemilih Meninggal Dunia
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo terus melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas data pemilih dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kali ini, anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu turun langsung melakukan pengawasan di dua kelurahan yakni Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan dan Kelurahan Mooud Kecamatan Kota Timur guna memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat. Kamis (7/6/2026).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyoroti pentingnya ketelitian p dalam mencermati data pemilih yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif. Menurutnya, validitas data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Hari ini kami melakukan pengawasan langsung terhadap proses coktas di dua kelurahan di Kota Timur dan Kota Selatan. Fokus kami salah satunya memastikan data pemilih yang sudah meninggal dunia sebagaimana sampel dari KPU Kota Gorontalo benar-benar dicermati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Herlina saat ditemui di sela kegiatan pengawasan.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo bertujuan memastikan petugas pemutakhiran data menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan sesuai prosedur. Selain itu, Bawaslu Kota Gorontalo juga mendorong adanya koordinasi aktif antara petugas lapangan dengan pemerintah kelurahan maupun pihak keluarga agar proses pencocokan data berjalan optimal.
“Keakuratan data pemilih sangat menentukan kualitas tahapan pemilu ke depan. Karena itu kami berharap terdapat kolaborasi aktif dari semua pihak baik penyelenggara pemilu, pihak pemeritah kelurahan dan masyarakat, khususnya terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, termasuk pemilih meninggal dunia,” tambah Herlina.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses PDPB dapat menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan akurat sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terjamin dan pelaksanaan demokrasi berjalan lebih berkualitas.
Penulis/editor:A.L
Foto:A.L