Berny: Humas Wajib Lakukan Pemberitaan Kegiatan Lembaga
|
Berny: Humas Wajib Lakukan Pemberitaan Kegiatan Lembaga
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja, menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal yang digelar pada Kamis, 8 April 2025, Hal itu ditekankannya dalam rapat rutin WFA jajaran sekretariat via zoom.
Dalam arahannya, Berny menekankan bahwa seluruh kegiatan Bawaslu Kota Gorontalo baik yang bersifat tahapan maupun non-tahapan, wajib diberitakan oleh tim Humas. Ia menyebut bahwa pemberitaan bukan hanya soal dokumentasi, tetapi bagian dari tanggung jawab lembaga kepada publik.
“Setiap kegiatan harus dipublikasikan. Humas wajib aktif dalam menginformasikan kegiatan kelembagaan agar masyarakat mengetahui kinerja dan peran Bawaslu,” ujar Berny.
Ia juga meminta agar setiap divisi atau bidang di lingkungan Sekretariat turut mendukung tugas kehumasan dengan menyampaikan bahan pemberitaan dan dokumentasi kegiatan secara tertib dan tepat waktu.Selain sebagai media informasi, pemberitaan juga dinilai penting dalam membangun citra positif lembaga serta menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Pemberitaan yang aktif dan konsisten akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Kita semua bertanggung jawab dalam mendukung kerja-kerja kehumasan,” tambahnya.Rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi pemberitaan sebelumnya serta penyusunan agenda pemberitaan kegiatan yang akan datang.
Penulis : AL