BAWASLU PROVINSI GORONTALO LAKUKAN PENDATAAN BMN BAWASLU KOTA GORONTALO
|
Berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang setiap tahun di evaluasi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo khususnya di Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo, hari ini Selasa (21/12/2021) pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus penanggungjawab data BMN di Kabupaten/Kota Bapak Doni Hanggono beserta staf lainnya datangi Kantor Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nDoni menjelaskan bahwa dalam kunjungan sekaligus pendataan BMN yang masih layak pakai dan tidak layak pakai ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap tahunnya, sejak lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota di permanenkan tahun 2018 silam.
\n
\nLebih rinci dia pun menambahkan bahwa sekiranya apabila dalam proses terdapat penambahan BMN rusak berat yang belum dilaporkan agar dipersiapkan datanya. Ini kenapa harus di data dan dilaporkan karena akan dipersiapkan dalam proses lelang kepada KPKNL. Jelas pengelola BMN Bawaslu Provinsi Gorontalo .
\n
\nUntuk data seluruh BMN yang kategori rusak namun masih bisa diperbaiki kata doni sekiranya bisa di data sendiri untuk perencanaan dalam penganggaran perbaikan di tahun depan.tutup
\n
\nDari hasil penilaian BMN yang layak pakai dan tidak layak pakai untuk Bawaslu Kota Gorontalo ada beberapa jenis barang yang rusak diantaranya beberapa Kursi, dan mesin absensi elektronik (Fingerprint)