Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Gorontalo Terima Supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo

.

Bawaslu Kota Gorontalo menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bagian dari penguatan kualitas pengawasan dan tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Jumat, 05/12/2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo— Bawaslu Kota Gorontalo menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bagian dari penguatan kualitas pengawasan dan tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Jumat, 05/12/2025.

Dalam supervisi tersebut, John Hendri Purba menegaskan pentingnya ketelitian, konsistensi, dan kesesuaian dalam penyusunan DIM mengingat dokumen tersebut menjadi instrumen strategis dalam pemetaan masalah serta perbaikan kerja-kerja pengawasan.

Bawaslu Kota Gorontalo melalui koordinator sekretariat Berny Pakaja, memaparkan perkembangan penyusunan DIM yang mencakup aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, hubungan masyarakat, hingga sumber daya manusia. Sesi diskusi berlangsung dengan penyampaian sejumlah catatan teknis dan penekanan aspek-aspek yang perlu diperbaiki.

John Hendri Purba menuturkan bahwa supervisi ini penting , terutama dalam hal standarisasi data dan pelaporan. Ia menekankan bahwa DIM merupakan dokumen yang memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu.

Bawaslu Kota Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan dan arahan yang diberikan agar penyusunan DIM berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan Bawaslu RI guna sebagai bahan dalam perbaikan dan saran Penyusunan Undang Undang Pemilu maupun Pemilihan

Penulis : Wahyuni 

Editor   : A.L