Bawaslu Kota Gorontalo Terima Hibah 1 Unit Mobil Dinas dari Pemkot
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menerima hibah satu unit mobil dinas dari Pemerintah Kota Gorontalo. Penyerahan secara langsung dilakukan oleh Kabag Umum Setda Kota Gorontalo dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Selasa (29/4/2025).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukri Saleh Taib mengungkapkan bahwa Hibah kendaraan operasional ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemerintah Kota Gorontalo terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Bawaslu Kota Gorontalo dalam pelaksanaan edukasi kepemiluan di masa non tahapan serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota Gorontalo terhadap dukungan kepada Bawaslu Kota Gorontalo dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas kelembagaan,"Selama ini Pemerintah Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo terus intens melakukan koordinasi terkait langkah yang akan dilakukan dalam meningkatkan wawasan kepemiluan di Kota Gorontalo. Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen agar semua fasilitas dan dukungan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo akan digunakan sesuai peruntukannya"Pungkas Sukrin
Penulis/Editor:A.L
Foto:Johan