Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Gorontalo Serahkan Santuan Kematian kepada Ahli Waris Panwas Kelurahan Bulotadaa Timur

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menyerahkan Santuan Kematian pada ahli waris panwas Kelurahan Bulotadaa Timur Almarhumah Linda Biludi. bertempat di rumah duka Jl. Balkin Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana, Kamis, (15/8/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menyerahkan Santuan Kematian pada ahli waris panwas Kelurahan Bulotadaa Timur Almarhumah Linda Biludi. bertempat di rumah duka Jl. Balkin Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana, Kamis, (15/8/2024).

Sipatana-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo serahkan santuan kematian pada ahli waris panwas Kelurahan Bulotadaa Timur Almarhumah Linda Biludi. Santunan diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib pada doa arwah almarhumah hari ke tujuh dan diterima oleh ahli waris Masrin Hasan bertempat di rumah duka Jl. Balkin Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana, Kamis, (15/8/2024).

Sukrn Saleh Taib dalam pada kesempatan itu menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya almarhumah Linda Biludi,”Atas nama keluarga Bawaslu Kota Gorontalo kami mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam.Peran dari almarhumah sangat besar, tidak bisa kami balas. Kompensasi santuan yang kami berikan juga tidak setimpal dengan dedikasi dan kontribusi yang besar dari almarhumah selama menjadi penyelenggara Pemilihan panwas Kelurahan Bulotadaa Timur,” ungkapnya

Ia menambahkan bahwa penyerahan santuan ini sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu terhadap jajarannya yang mengalami Musibah. Turut Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman katili, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja serta jajaran Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan se-Kecamatan Sipatana

Untuk diketahui Almarhumah meninggal dunia pada Kamis 8 agustus 2024 pukul 23.30 dan dimakamkan di pekuburan keluarga Jl. Balkin Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana pada tanggal 9 Agustus 2024