Bawaslu Kota Gorontalo Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dengan KPU Kota Gorontalo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo -Bawaslu Kota Gorontalo melakukan koordinasi dengan KPU Kota Gorontalo terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik pada Selasa (25/11/2025) pukul 11.00 WITA.
Koordinasi ini sebagai bentuk menindaklanjuti SE Bawaslu No 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL dan guna memastikan pemutakhiran data partai politik dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh S. Taib, menyampaikan bahwa tujuan utama koordinasi ini adalah membahas teknis pemutakhiran data partai politik, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data untuk menjaga integritas administrasi kepartaian.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nur Kamiden, menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen KPU untuk segera menyurat kepada pimpinan partai politik tingkat kota. Surat tersebut akan menjadi bentuk sosialisasi kepada parpol agar melakukan pembaruan data melalui aplikasi SIPOL.
Sinergi antara Bawaslu Kota Gorontalo dan KPU Kota Gorontalo ini diharapkan dapat memastikan proses pemutakhiran data partai politik berlangsung akurat, transparan, dan tertib, sehingga mendukung penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Penulis : Wahyuni
Foto : Wahyuni