Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Diskusi Tematik "Politik Uang Dengan Modus Digital (E-Wallet)"
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili serta jajaran sekretariat menghadiri kegiatan Diskusi Tematik bertajuk “Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet)” : Tantangan Pembuktian Formil & Materil yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via dalam jaringan (Daring) pada Senin (9/2/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama terhadap perkembangan modus pelanggaran pemilu di era digital. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membedah tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks seiring kemajuan teknologi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Dalam arahannya ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bentuk respons terhadap tantangan pengawasan pemilu di era digital.
Totok Hariyono menegaskan bahwa perkembangan teknologi finansial harus diimbangi dengan penguatan regulasi, kapasitas pengawas, serta peningkatan kesadaran publik. Menurutnya, praktik politik uang dengan memanfaatkan platform digital berpotensi semakin masif jika tidak diantisipasi sejak dini melalui upaya pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Totok berharap sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin kuat dalam menghadapi dinamika pelanggaran pemilu yang terus berkembang, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili yang memberikan arahan dan maksud diselenggarakannya kajian tematik secara berkelanjutan selama tahun 2026 nanti. Kegiatan diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran secretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam pergeseran praktik politik uang yang tidak lagi dilakukan secara konvensional, tetapi mulai memanfaatkan platform digital, termasuk dompet elektronik atau e-wallet. Modus ini dinilai lebih sulit terdeteksi dan memerlukan pendekatan pengawasan yang adaptif serta kolaboratif.
Sejak berita ini diterbitkan pada pukul 13.41 Wita terdapat pemaparan masinng-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo terkait kajian hukum pada kasus posisi yang telah diberikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo
Penulis/Editor:A.L
Foto:Iqbal