Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan PDPB 2025 Bersama Lintas Lembaga
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Selasa (2/12/2025) dengan menghadirkan berbagai instansi terkait, sebagai upaya memperkuat integritas data pemilih dan meningkatkan sinergi antar lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pengawasan rutin untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih di wilayah Kota Gorontalo, dan juga sinergi antar lembaga.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh S. Taib mengundang sejumlah instansi strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan data kependudukan dan status pemilih. Di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama Kota Gorontalo, Taspen Kota Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, Dinas Dukcapil, Danramil Perwakilan Kodim 1304 Gorontalo, Polres Kota Gorontalo, Lapas Gorontalo, BPS Kota Gorontalo, dan Polresta Kota Gorontalo. Kehadiran lintas lembaga ini bertujuan untuk memperkuat data pemilih dalam penyajian data yang akurat dan mutakhir.
Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa forum ini memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas data pemilih. “Rapat koordinasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan. Validasi data pemilih harus menjadi perhatian utama kita bersama, karena akurasi data adalah fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas,” ujar Sukrin. Ia menambahkan, “Melalui kerja sama lintas lembaga, kita ingin memastikan bahwa setiap data yang masuk benar-benar valid, baik terkait pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun data yang membutuhkan verifikasi status pekerjaan dan domisili.”
Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Gorontalo Fadjrin Buhang juga memberikan penjelasan mengenai tantangan teknis dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU. “Setiap pelaksanaan coktas, baik survei maupun turun lapangan, membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk satu orang karena proses verifikasinya harus benar-benar teliti,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa data yang digunakan KPU berasal dari KPU RI yang sebelumnya dihimpun dari BPS dan BPJS. “Sering kali data BPS atau BPJS bersifat survei atau sampling. Ketika rumah yang dikunjungi kosong atau tertutup, kerap diasumsikan pemiliknya telah meninggal. Lalu bagaimana dengan orang yang dinyatakan meninggal padahal sebenarnya masih hidup? Inilah tantangan yang harus kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Perwakilan dari BPS Kota Gorontalo pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa “Terkait data kependudukan untuk kebutuhan pemilu, perlu dipahami bahwa antara Dukcapil dan BPS memiliki metode serta sumber data yang berbeda. Dukcapil berbasis administrasi, sementara BPS menggunakan sensus langsung,” ujar ABD. R. Wantu.
Pada kesempatan tersebut pihak dari Disdukcapil juga menyampaikan bahwa “Akta kematian ini memang rawan disalahgunakan untuk tujuan tertentu. Namun, pada dasarnya yang mengurus akta kematian adalah keluarga inti, dan kasus penyalahgunaan seperti ini memang pernah kami temui di Disdukcapil,” ujar Yusrianto Kadir.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian memiliki standar operasional yang jelas. “Kami hanya menerima pelaporan berdasarkan dokumen resmi, seperti surat kematian dari kelurahan, Kartu Keluarga, KTP yang bersangkutan, atau putusan pengadilan jika dokumen tidak lengkap. Apabila terbukti dokumen itu palsu, maka akta kematian akan kami batalkan,” tegasnya.
Selain itu, masing-masing lembaga yang hadir turut memberikan paparan terkait data dan informasi yang menjadi domain mereka, seperti perubahan status pekerjaan ASN, data penduduk, data warga binaan di lapas, serta informasi mobilitas masyarakat yang dapat memengaruhi status kepemiluan seseorang. Input ini menjadi dasar penting bagi Bawaslu Kota Gorontalo dalam memastikan setiap warga memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan PDPB serta meningkatkan kerja sama antar lembaga guna memastikan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu berharap sinergi yang terbangun akan semakin memperkokoh kualitas demokrasi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Penulis : Wahyuni
Foto : Wahyuni