Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Coktas PDPB 2025 di Sejumlah Kelurahan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Jajaran Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan terhadap proses faktualisasi data pemilih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo. Pengawasan ini dilakukan di beberapa kelurahan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kota Utara dan Kota Timur, pada Kamis (31/07/2025).
Kelurahan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Dembe Jaya, Dembe II, Dulomo Selatan dan Wongkaditi Timur di Kecamatan Kota Utara, Moodu,Tamalate, dan Heledulaa di Kecamatan Kota Timur.
Bawaslu Kota Gorontalo bersama KPU Kota Gorontalo turut turun langsung ke rumah-rumah warga dalam pelaksanaan faktualisasi tersebut. Kehadiran langsung di lapangan bertujuan untuk memastikan keakuratan data, khususnya terhadap pemilih dalam kategori meninggal dunia. Data tersebut berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diteruskan oleh KPU RI, dan diperoleh dari sumber data resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS.
Faktualisasi dilakukan guna mencocokkan dan meneliti kebenaran data pemilih yang tercantum, termasuk verifikasi terhadap nama-nama yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data awal.
Bawaslu Kota Gorontalo memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, termasuk aspek administratif, teknis pelaksanaan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Wahyuni Ramadani
Foto : Vidya, Ikbal, Rahma, dan Dewanti