Bahas Hasil Pengawasan Data Pemilih Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi
|
Untuk yang ke 4 kalinya dalam kurun waktu tahun 2021 sampai dengan sekarang yakni pada tanggal 09 April 2022, Bawaslu Kota Gorontalo terus melakukan pengawasan secara melekat kaitan dengan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maupun diskusi yang di agendakan dalam bentuk rapat koordinasi. Tentunya ini membahaas masalah-masalah dan problem dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini Bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis 09/04/2022 . untuk yang hadir seperti biasa yakni pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemiiih maupun data kepedudukan yaitu Disdukcapil Kota Gorontalo, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim yang menjadi pemipin rapat dalam awal sambutan menyampaikan ini harus terus menerus dilakukan secara berkelanjutan, makanya diharapkan kepada KPUU dan Dukcapil tidak bosan-bosannya diundagn dalam forum koordinasi yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo ini.
\n
\nMasuk pada inti kegiatan Lismawy mengatakan bahwa pada bulan Maret 2022 tlaeh melakukan beberapa proses pengawasan mulai dari Pengawasan Cek KTP el bagi para pedagang, untu bagaimana melihat da memastikan bahwa para pedagang yang sudah lama di Kota Gorontalo yang diduga berasal dari luar Gorontalo sudah ber domsiili di Kota Gorontalo.
\n
\nAtas hasil itu Lismawy menerangkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan masih adanya para pedagang yang sudah lama menetap di Kota Gorontalo yang belum berdomisili di Kota Gorontalo, ini dengan alasan saat mewawancarai mereka tidak punya waktu dan katanya butuh waktu dan proses yang cukup ribet dan lama dalam pengurusan.
\n
\n“Kepada Dukcapil dan KPU sekirnya ini menjadi bahan masukan untuk bagaimana kita memikirkan langkah-langkah kedepan sehingga problem ini dapat teratasi”. Jelas Lismawy
\n
\nKemudian Bawaslu Kota Gorontalo juga telah melakukan pengcekan terhadap perubahan daftar pemilih yakni dengan sasaran pemutakhiran yanh berstatus pemilih Non KTP el, untuk hasilnya ada yang mengganjal yakni didapati seorang yang terindikasi Aparatur Sipil Negara diberi status oleh KPU Belum memiliki KTP el.
\n
\n“Untuk Hasil Pengawasan Uji Petik ini Kami Bawaslu Kota Gorontalo Butuh Penjelasan rinci Dari Dukcapil dan Juga KPU Kota Gorontalo” Tambah Lismawy dengan nada santai.
\n
\n
"