40 Peserta P2P Kota Gorontalo Ikuti Tahapan Diskusi Daring
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) asal Kota Gorontalo resmi mengikuti tahapan diskusi daring yang digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Dalam jaringan, Sabtu (15/11/2025) . Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang interaktif, sekaligus wadah untuk memperkuat peran publik dalam memastikan proses demokrasi dimasa mendatang berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fajry Arsyad, turut hadir anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan peserta P2P dari masing-masing Kabupaten/Kota tersebut.
Diskusi daring ini menghadirkan pemateri yang membahas berbagai aspek pengawasan partisipatif, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam mendeteksi potensi pelanggaran. Peserta diberikan pemahaman mengenai teknik pelaporan online, cara mengenali indikasi pelanggaran di ruang digital, serta pentingnya literasi informasi dalam menghadapi maraknya disinformasi menjelang pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu berharap tahapan diskusi daring ini dapat memotivasi peserta untuk menjadi agen pengawasan yang tanggap, kritis, dan mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu pengawasan. Ditegaskan pula bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan energi penting dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di masa mendatang.Dengan terselenggaranya diskusi daring ini, peserta diharapkan dapat melanjutkan pembelajaran melalui rencana tindak lanjut (RTL) yang akan disusun pada tahapan berikutnya pada akhir kegiatan nanti.
Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan P2P daring telah dimulai dari tahapan pendaftaran pada pertengahan Oktober kemarin, tahapan pre test , tahapan pembelajaran audio visual sampai dengan saat ini tahapan diskusi daring. Sejak berita ini diterbitkan pada pukul 11.25 Wita semntra berlangsung pemberian materi dari pihak external
Penulis/Editor:A.L
Foto: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo