Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1087.04.1/K.BAWASLU/HK.01.00/4/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang–undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1087.04.1/K.BAWASLU/HK.01.00/4/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang–undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga
>Untuk pengembangan aplikasi e-absen nanti akan ditambahkan whatsapp gateway yang nantinya saya bisa mengecek dan mengontrol langsung kehadiran para pegawai, dengan adanya notifikasi melalu whatsapp saya" tandasnya. (IA)"
>Untuk pengembangan aplikasi e-absen nanti akan ditambahkan whatsapp gateway yang nantinya saya bisa mengecek dan mengontrol langsung kehadiran para pegawai, dengan adanya notifikasi melalu whatsapp saya" tandasnya. (IA)"