Kota Gorontalo- Mengakhiri masa pengumuman sejak tanggal 15 September 2022 kemarin sampai tanggal 21 September, dan waktu penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 21-27 Septmeber masyarakat yang juga calon pelamar mulai lakukan konsultasi mengenai syarat daftar di Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nT
Kota Gorontalo- Mengakhiri masa pengumuman sejak tanggal 15 September 2022 kemarin sampai tanggal 21 September, dan waktu penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 21-27 Septmeber masyarakat yang juga calon pelamar mulai lakukan konsultasi mengenai syarat daftar di Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nT
Dalam rapat internal yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo setiap pekan pada hari senin saat memulai aktifitas kerja, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.
Dalam rapat internal yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo setiap pekan pada hari senin saat memulai aktifitas kerja, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.
Kota Gorontalo- Selain melakukan sosialiasi dengan membagikan flyer mengenai pengumuman seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pada Pemilu Tahun 2024, kegiatan lain yang dilaksanakan yakni melakukan peninjauan sarana dan prasaran berupa Computer dalam hal persiapan ujian yang nantinya