Lompat ke isi utama
Berita
Komunikasikan Masalah Penanganan Pelanggaran ASN, Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Konsultasi Kepada KASN
humas
Dalam hal koordinasi mengenai netralitas ASN serta mekanisme dalam penanganan pelanggaran hukum lainnya kaitan dengan ASN tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo lakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). \n \nKoordinasi ini merupakan ikhtiar Bawaslu Kota Gorontalo dalam hal pencegahan
Usai Membentuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Gorontalo Sampaikan Laporan Pembentukan Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu RI
humas
Usai membentuk Panwaslu Kecamatan se- Kota Gorontalo serta melantik ke 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang terbagi di 9 Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketuanya sekaligus mengampuh divisi SDM Alvian bersama pelaksana teknis bagian SDM sampaikan laporan pembentukan Panwasl
Usai Membentuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Gorontalo Sampaikan Laporan Pembentukan Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu RI
humas
Usai membentuk Panwaslu Kecamatan se- Kota Gorontalo serta melantik ke 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang terbagi di 9 Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketuanya sekaligus mengampuh divisi SDM Alvian bersama pelaksana teknis bagian SDM sampaikan laporan pembentukan Panwasl
Sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Lukman Berikan Penguatan Mengenai Teknis Pengisian Laporan Hasil Pengawasan, Dan Form Pencegahan
humas
Memasuki Hari Kedua, pada kegiatan rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan umum bagi Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.
Sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Lukman Berikan Penguatan Mengenai Teknis Pengisian Laporan Hasil Pengawasan, Dan Form Pencegahan
humas
Memasuki Hari Kedua, pada kegiatan rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan umum bagi Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.