Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin: Pemahaman Regulasi Menjadi Kunci Menjaga Netralitas ASN

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo saat memberikan edukasi netralitas ASN kepada ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo pada Rabu (29/4/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan menyambangi Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui penguatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap regulasi netralitas ASN yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin, menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas birokrasi dan kualitas demokrasi. Menurutnya, ASN dituntut untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun mengganggu pelayanan publik.

"Pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga netralitas ASN. Ketika ASN memahami dengan baik aturan yang berlaku, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan profesionalitas sebagai pelayan publik dapat tetap terjaga," ujar Sukrin saat memberikan materi kepada peserta kegiatan.

Sukrin menjelaskan bahwa berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN kerap terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban ASN dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi agar ASN dapat mengetahui batasan-batasan yang diperbolehkan maupun yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dapat menjadi contoh dalam menjaga sikap netral serta berperan aktif dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas. "Kami berharap ASN tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media sosial dan interaksi di ruang publik. Netralitas ASN adalah fondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang adil dan berintegritas," pungkas Sukrin.

penulis/editor:A>L

foto:Erwin