Perkuat Implementasi KIP, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Paparan Visitasi dan Monev Keterbukaan Informasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili, didampingi koordinator sekretariat Berny Pakaja dan PPID Agus Laingo mengikuti kegiatan paparan hasil visitasi dan wawancara oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Kegiatan dilakukan dalam jaringan (Daring) pada Jumat (17/7/2026). Giat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting untuk mengukur sejauh mana badan publik telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Paparan hasil visitasi dan monev ini menjadi bahan peningkatan bagi kami untuk memperkuat dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah rekomendasi disampaikan secara umum kepada Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo, di antaranya memperbarui Daftar Informasi Publik secara berkala, meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi pada laman PPID, dan memperkuat dokumentasi setiap pelayanan informasi. Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota juga didorong untuk meningkatkan kapasitas petugas PPID melalui pelatihan, simulasi pelayanan, dan pemahaman terhadap klasifikasi informasi terbuka maupun informasi yang dikecualikan.
Atasan PPID Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan dilakukan secara kontinyu dan terukur. “Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan oleh komisi informasi, terutama berkaitan dengan Pelayanan informasi tidak hanya harus cepat, tetapi juga akurat, ramah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Melalui keikutsertaan dalam paparan visitasi dan monev tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo berharap kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Penguatan tata kelola PPID, pemanfaatan teknologi informasi, konsistensi publikasi informasi berkala, serta peningkatan koordinasi internal diharapkan mampu mewujudkan Bawaslu Kota Gorontalo sebagai badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan turut dihadiri oleh komisioner Komisi informasi Provinsi Gorontalo, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh ketua dan anggota/kepala/koordintor sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo.
penulis/editor:A.L
foto:A.L