SIARAN PERS : HASIL UJI PETIK JADI CERMIN KUALITAS DATA, BAWASLU KOTA GORONTALO AWASI KETAT DATA PDPB TRIWULAN IV 2025 MELALUI SARAN PERBAIKAN SECARA BERKALA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo,-Pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkonisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar Negeri. Bawaslu Kota Gorontalo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 melalui berbagai metode, diantaranya uji petik di lapangan sebagai upaya memastikan kualitas dan akurasi data pemilih. Uji petik dilakukan pada sejumlah kelurahan yang menjadi lokus sampel dengan mencocokkan data pemilih hasil pemutakhiran dengan kondisi faktual Masyarakat, Lapas serta Lembaga terkait. Hasil uji petik tersebut menjadi cermin kualitas data PDPB sekaligus indikator penting dalam menilai ketepatan proses pemutakhiran data pemilih di Kota Gorontalo
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan ketat dengan menyampaikan saran perbaikan secara berkala kepada KPU Kota Gorontalo. Saran perbaikan ini ditujukan untuk menindaklanjuti data pemilih yang memerlukan pembaruan, penyesuaian, maupun klarifikasi lebih lanjut agar data pemilih tetap mutakhir, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Saran perbaikan ini menjadi dasar tindak lanjut pemutakhiran data pemilih sekaligus instrumen pengawasan korektif untuk mencegah berulangnya ketidaksesuaian data pada periode PDPB berikutnya. Tentu, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam menjaga hak pilih warga serta memastikan tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas di masa mendatang.
Selama pelaksanaan pengawasan PDPB untuk Triwulan IV, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan pengawasan secara melekat melalui Pengawasan Coklit Terbatas, Terdapat 544 Sampel data uji petik yang telah dilakukan uji petik oleh Bawaslu Kota Gorontalo tersebar di 50 Kelurahan dan 9 Kecamatan se-Kota Gorontalo dan Uji Petik di Lapas serta koordinasi intansi terkait. Uji petik yang dilaksanakan di sejumlah kelurahan bertujuan untuk mencocokkan data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui uji petik ini, Bawaslu Kota Gorontalo memastikan kesesuaian elemen data pemilih, seperti identitas, domisili, serta status kependudukan, sehingga potensi ketidaksesuaian atau data tidak memenuhi syarat dapat terdeteksi sejak dini dan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme saran perbaikan. Adapun data saran perbaikan dari 544 Sampel uji petik tersebut, terdapat 120 data pemilih yang dinyatakan tidak sesuai sehingga Bawaslu Kota Gorontalo memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Gorontalo. Melalui Koordinasi bersama KPU Kota Gorontalo, terkait saran perbaikan dimaksud, KPU Kota Gorontalo telah menindaklanjuti sebanyak 88 Data Pemilih, sementara 32 data pemilih lainnya belum ditindaklanjuti karena terkendala administrasif seperti ketiadaan dokumen kependudukan dan/atau perubahan status yang belum resmi.
Download Dokumen Siaran Pers : https://drive.google.com/file/d/1LAjBeYklQf8BPZOTQcghrh-IkOJLb62A/view?usp=sharing
Penulis:A.L
Editor: Wahyuni
Foto: A.L