Pada Proses Sinkronisasi PDPB Triwulan II, Bawaslu Kota Gorontalo Tekankan Validitas Data
|
Kota Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Herlina Antu menghadiri kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam mencermati perkembangan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih bertempat di kantor KPU Kota Gorontalo pada Rabu (1/7/2026).
Dalam proses sinkronisasi tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menyoroti pentingnya validitas data sebagai fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih. Setiap perubahan data kependudukan, baik karena perpindahan domisili, pemilih yang meninggal dunia, perubahan status TNI/Polri, maupun pemilih pemula, harus dipastikan tercatat secara benar dan didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, proses sinkronisasi juga perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan data ganda maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. "Validitas data pemilih harus menjadi perhatian bersama. Setiap perubahan data kependudukan perlu diverifikasi secara cermat agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat," ujarnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu juga mendorong agar koordinasi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan data sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian informasi. "Sinkronisasi tidak hanya sebatas mencocokkan data, tetapi juga memastikan setiap data yang digunakan telah melalui proses verifikasi yang akurat dan sesuai ketentuan," tambahnya.
Melalui kegiatan Sinkronisasi PDPB Triwulan II tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif, valid, dan akuntabel, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berkualitas, serta menjamin hak pilih setiap warga negara.
penulis/editor:A.L
foto:Dewanti