Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Kinerja di Akhir Tahun, Bawaslu Kota Gorontalo Tindaklanjuti SE WFA

Bawaslu Kota Gorontalo

Rapat Internal Bawaslu Kota Gorontalo membahas terkait penerapan WFA di akhir tahun dan evaluasi program Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Sabtu (27/12/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bawaslu RI terkait penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) di akhir tahun. Rapat ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Gorontalo dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran sekretariat, dengan tujuan memastikan kebijakan WFA berjalan selaras dengan kebutuhan organisasi. Sabtu (27/12/2025).

Rapat internal tersebut membahas teknis pelaksanaan WFA agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penekanan diberikan pada pengaturan jadwal kerja, mekanisme koordinasi, serta pembagian tugas yang tetap menjamin efektivitas pengawasan dan pelayanan publik di masa akhir tahun.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa penerapan WFA harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kedisiplinan, tanggung jawab, dan capaian kinerja. Seluruh jajaran diharapkan tetap responsif dan profesional dalam menjalankan tugas, meskipun dengan pola kerja yang lebih adaptif khusnya di akhir Tahun 2025.

Selain itu, rapat jugamembahas evaluasi kinerja dan program Bawaslu Kota Gorontalo serta  pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung komunikasi dan pelaporan selama penerapan WFA. Koordinasi internal, baik antara pimpinan dan sekretariat maupun antarstaf, menjadi kunci agar seluruh agenda kelembagaan tetap berjalan sesuai rencana.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti kebijakan nasional secara bertanggung jawab, sekaligus memastikan stabilitas kinerja lembaga di penghujung tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas kerja dan akuntabilitas lembaga di tengah penyesuaian sistem kerja yang diterapkan.

Penulis: A.L

Editor : Wahyuni

Foto : A.L