Lompat ke isi utama

Berita

Kuliah di Malaysia, Erman Pastikan Sampel Coktas Pemilih Luar Negeri Mutakhir

Erman Katili

Erman Katili saat melakukan pengawasan coktas terhadap pemilih luar negeri via panggilan video call pada Senin (25/5/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erman Katili melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap pemilih luar negeri yang sedang menempuh pendidikan di Malaysia. Pengawasan tersebut dilakukan via daring untuk memastikan data pemilih warga Kota Gorontalo yang berada di luar negeri tetap tercatat secara akurat dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Senin (25/5/2026).

Dalam pengawasan itu, Erman menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi data pemilih luar negeri, khususnya mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di luar Indonesia. Menurutnya, keberadaan pemilih luar negeri tetap harus menjadi perhatian agar hak konstitusional mereka dalam pemilu tetap terjamin.

“Mahasiswa yang sedang kuliah di luar negeri tetap memiliki hak pilih yang harus dilindungi. Karena itu, proses Coktas harus memastikan data mereka benar-benar valid dan sesuai kondisi terkini. Yang bersangkutan menjalani pendidikan di Malaysia namun pada saat konfirmasi lewat video call WhatsApp berada di Thailan” ujar Erman.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan mencermati kesesuaian identitas pemilih, status domisili, serta memastikan pemilih yang berada di luar negeri tetap masuk dalam pendataan secara tepat. Selain itu, Erman juga mendorong koordinasi aktif antara penyelenggara pemilu, pihak keluarga, dan pemerintah setempat agar informasi mengenai pemilih luar negeri dapat diperoleh secara akurat.

Menurut Erman, tantangan dalam pendataan pemilih luar negeri membutuhkan perhatian lebih karena adanya perpindahan domisili dan aktivitas pendidikan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Oleh sebab itu, proses Coktas harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi kehilangan hak pilih.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk warga yang berada di luar negeri, sehingga kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029 semakin akurat dan komprehensif.

penulis/editor:A.L