Hadiri Evaluasi Keterbukaan Informasi, Sukrin Pastikan Pengisian SAQ Berjalan Maksimal
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Kota Gorontalo – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, didampingi Koordinator secretariat Berny Pakaja dan staf PPID menghadiri kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via dalam jaringan pada Selasa (2/6/2026). Evaluasi itu dalam rangka memantau progres pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi public. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap badan publik memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba, turut hadir dan memberikan arahan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim dan Moh. Fafry Arsyad dan diikuti oleh ketua dan Kepala/coordinator secretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, Sukrin memaparkan progress pengisian SAQ Bawaslu Kota Gorontalo dan menegaskan bahwa pengisian SAQ harus dilakukan secara cermat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Gorontalo. Menurutnya, SAQ tidak hanya menjadi alat ukur penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi internal dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sukrin menjelaskan pula bahwa Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pengisian SAQ terus dipersiapkan dan diverifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada publik. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Sukrin berharap proses pengisian SAQ dapat berjalan maksimal dan selesai sesuai target yang telah ditentukan. Ia juga mengajak seluruh jajaran dalam struktur PPID untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
penulis/editor:A.L
Foto:Boby