Dalam Konsolidasi Demokrasi, Erman Beri Pemahaman Terkait Larangan Netralitas ASN
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Kali ini, anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman, memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Erman menjelaskan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN. Ia menegaskan bahwa ASN wajib menjaga profesionalitas serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu maupun pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik. Menurutnya, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"ASN harus memahami batasan-batasan yang telah diatur dalam regulasi. Mereka tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang mengarah pada dukungan kepada calon, partai politik, ataupun aktivitas politik praktis lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujar Erman dalam penyampaiannya.
Selain menjelaskan larangan-larangan yang berlaku, Erman juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dapat berimplikasi pada sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh ASN untuk lebih bijak dalam bersikap, berkomunikasi, serta menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi tempat mereka bekerja.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo berharap pemahaman ASN mengenai netralitas dapat semakin meningkat. Erman menegaskan bahwa upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, adil, dan berlandaskan prinsip profesionalitas aparatur negara. "Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap potensi pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir sehingga kualitas demokrasi di Kota Gorontalo semakin baik," pungkasnya.
penulis/editor:A.L
foto:Erwin