Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Bawaslu RI

.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Alokasi Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan pada Selasa, 24/02/2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, secara daring melalui Zoom Meeting.

Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor B41/PR.03.01/K1/02/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan pada Selasa, 24/02/2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Gorontalo dalam rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut atas surat Ketua Bawaslu RI tertanggal 14 Februari 2026 yang mengatur penyampaian alokasi anggaran tahun 2026. Rapat tersebut membahas arah kebijakan serta penyesuaian teknis terkait pengelolaan dan distribusi anggaran bagi Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan  Koordinator Sekretariat, Berny Pakaja. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti rapat dengan ketentuan satu user untuk masing-masing satuan kerja.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami secara komprehensif rincian alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tidak terjadi kendala administratif maupun teknis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tingkat kabupaten/kota.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo  Sukrim Saleh Taib menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kelembagaan di Bawaslu Kota Gorontalo

Penulis : Wahyuni

Foto     : Vidya