BAHAS PERMASALAHAN PENETAPAN DPT KABUPATEN/KOTA, PATAHILLA HADIRI SINKRONISASI PERSIAPAN REKAPITULASI DPT TINGKAT PROVINSI GORONTALO
|
Bone Bolango – melihat situasi terhadap masih ditemukannya permasalahan setelah Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota khusunya masukan dan tanggapan Bawaslu Kota Gorontalo kepada KPU Kota Gorontalo pada Penetapan DPT Tingkat Kota Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo mengundang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk duduk Bersama membahas isu-isu yang masih ditemukan dalam proses pemukhtahiran Daftar pemilih sampai pada Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota.
\n
\nDari Bawaslu Kota Gorontalo hadir langsung melalui anggotanya Bapak Patahilla yang juga selaku Pengampuh Pengawasan Tahapan pemukhtahiran daftar pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan di RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, Senin (26/06/2023)
\n
\nDalam sambutannya Anggota KPU Provinsi Gorontalo yang juga Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sofyan Rahmola menyampaikan perihal masukan-masukan pengawas pemilu agar bisa terselesaikan pada forum resmi hari ini. Menanggapi hal itu sebagaimana pernyataan langsung terhadap hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo, Patahilla mengatakan melalui berita acara yang telah ditetapkan KPU Kota Gorontalo dalam catatan khusunya Bawaslu Kota Gorontalo merekomendasikan untuk adanya DPTHP mengingat ada satu permasalahan yang tidak terselesaikan yang ini berkaitan dengan pindah memilih (pindah masuk) yang ini tidak diakomodir oleh KPU Kota Gorontalo.
\n
\nTambah Patahilla dirinya memastikan bahwa permasalahan ini bisa dikomunikasikan antara jajaran internal KPU Kota Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo.
\n
\nMenjawab hal itu Anggota KPU Kota Gorontalo Sofya Abdullah menjelaskan bahwa hal ini sudah dibahas secara bersama antara KPU Kota Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo namun dengan sitem yang ada terkait pindah memilih melalui bukti otentik yang telah disampaikan informasi itu diakui memang terlambat masuk ke KPU Kota Gorontalo melalui PPK disalah satu kecamatan di Kota Gorontalo.
\n
\nSolusi berikut yang disampaikan Sofya bahwa pemilih tersebut akan diakomodir dalam Daftar Pindah Memilih (DPTB).
\n
\n
\n
\nEditor : Zamalaka