Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja dan staf teknis Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo hadiri ke
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo — Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dan dijamin oleh Undang-Undang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam bidang politik, pemahaman dan pendidikan kepemiluan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan lembaga di masa non tahapan, Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat internal untuk melakukan evaluasi agenda sepekan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba memberikan apresiasi terhadap upaya Bawaslu Kota Gorontalo dalam mengelola data dan informasi publik secara terbuka, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat.