Manado-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erman katili dan staf Zamaludin Akase lakukan koordinasi bersama pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) Manado pbertempat di Kantor PT TUN man
Kota Barat, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, Awasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih bertempat di Kelurahan Molosipat W dan Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat, Senin (24/6).
\n
\nHerlina Antu dalam monitor