Dalam hal koordinasi mengenai netralitas ASN serta mekanisme dalam penanganan pelanggaran hukum lainnya kaitan dengan ASN tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo lakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
\n
\nKoordinasi ini merupakan ikhtiar Bawaslu Kota Gorontalo dalam hal pencegahan
Usai membentuk Panwaslu Kecamatan se- Kota Gorontalo serta melantik ke 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang terbagi di 9 Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketuanya sekaligus mengampuh divisi SDM Alvian bersama pelaksana teknis bagian SDM sampaikan laporan pembentukan Panwasl
Usai membentuk Panwaslu Kecamatan se- Kota Gorontalo serta melantik ke 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang terbagi di 9 Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketuanya sekaligus mengampuh divisi SDM Alvian bersama pelaksana teknis bagian SDM sampaikan laporan pembentukan Panwasl
Memasuki Hari Kedua, pada kegiatan rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan umum bagi Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.
Memasuki Hari Kedua, pada kegiatan rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan umum bagi Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A.