Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Jadi Instrumen Pengawasan, Herlina Pastikan Data Pemilih Tetap Mutakhir

Herlina Antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu bersama timfas saat melakukan pengawasan PDPB melalui Uji petik dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Buliide dan Tinelo Kecamatan Kota Barat pada Kamis (18/6/2026).

Kota Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan Koordinator divisi hukum, pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) Herlina Antu, menegaskan pentingnya pelaksanaan uji petik sebagai instrumen pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo memastikan data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu yakni KPU Kota Gorontalo senantiasa akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pelaksanaan uji petik kali ini berlangsung di kelurahan Tenilo dan kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat pada Kamis (18/6/2026).

Saat bertemu di unsur kelurhanan, Herlina menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan dengan mencocokkan data pemilih dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, beralih status menjadi anggota TNI/Polri, maupun pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.

"Melalui uji petik, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui setiap triwulan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ujar Herlina saat melakukan pengawasan lapangan.

Menurutnya, hasil uji petik tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Gorontalo dalam memberikan saran perbaikan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, setiap perubahan data yang terjadi di masyarakat dapat terakomodasi secara tepat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Herlina menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam melindungi hak konstitusional warga negara. "Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidakakuratan data. Oleh karena itu, pengawasan melalui uji petik akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

penulis/editor:A.L